Dr. Trubus Raharjo : Pengawasan, Konseling, dan Pembinaan Berkelanjutan Kunci Pencegahan LGBTQ di Pesantren

Cibubur, Rasilnews – Pesantren perlu memperkuat sistem pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku melalui pengawasan lingkungan, edukasi yang berkelanjutan, layanan konseling, serta pembinaan karakter dan spiritualitas. Pendekatan preventif dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi.

Hal itu disampaikan Dr. Trubus Raharjo, S.Psi., M.Si., Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus (UMK) saat menjadi narasumber dalam Seminar “Bahaya LGBTQ” dengan materi bertajuk “Mengenal LGBTQ di Pesantren: Faktor dan Solusinya.” Seminar tersebut diselenggarakan oleh LAZSIP, Insan Peduli, DAI, STDI Imam Syafi’i, dan Rumah Fikih Indonesia, serta dimoderatori Ustadz Asadurrahim, S.M.

Dalam paparannya, Trubus menegaskan bahwa lembaga pendidikan tidak boleh terburu-buru memberikan stigma atau menghakimi santri yang datang berkonsultasi terkait persoalan psikologis maupun perilaku. Menurutnya, lingkungan pendidikan justru harus menghadirkan ruang yang aman agar peserta didik berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Jangan kemudian ketika ada santri berkonsultasi langsung diberi label atau divonis. Yang dibutuhkan adalah pendekatan dan konseling agar mereka berani menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Sebagai akademisi dan praktisi psikologi yang aktif meneliti bidang psikologi pendidikan dan pengasuhan, Trubus menjelaskan bahwa langkah preventif harus dimulai dari pembenahan sistem di lingkungan pesantren. Salah satunya melalui penataan fasilitas asrama, seperti pengaturan tempat tidur agar tidak terlalu padat, menyediakan tempat tidur secara terpisah bagi setiap santri jika memungkinkan, hingga pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area tertentu yang tetap memperhatikan etika dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, pengawasan lingkungan tersebut bukan hanya bertujuan mengantisipasi penyimpangan perilaku, tetapi juga mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan (bullying) yang dapat terjadi di lingkungan asrama.

Selain pengawasan fisik, Trubus menilai pembinaan karakter harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia mendorong setiap pesantren menjadwalkan sosialisasi rutin mengenai bahaya bullying, pornografi, penyimpangan seksual, serta pentingnya adab dalam pergaulan. Edukasi tersebut, kata dia, tidak harus berlangsung lama, tetapi perlu diberikan secara konsisten sehingga menjadi bagian dari budaya lembaga.

“Selama ini banyak lembaga pendidikan hanya menyampaikan materi pembinaan pada masa orientasi santri baru. Setelah itu hampir tidak ada penguatan lagi. Padahal pembinaan karakter harus dilakukan terus-menerus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya positif melalui berbagai kegiatan yang mendorong prestasi akademik, olahraga, seni, dan aktivitas nonakademik lainnya. Pembiasaan akhlak Islami dalam kehidupan sehari-hari, menurutnya, akan membentuk karakter sekaligus memperkuat ketahanan mental para santri.

Dalam kesempatan tersebut, Trubus turut mendorong pemanfaatan instrumen screening atau tes kepribadian sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi persoalan perilaku. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil screening tidak boleh dijadikan dasar untuk memberikan cap atau stigma kepada seseorang.

“Screening bukan untuk menghakimi seseorang, tetapi sebagai alat bantu agar pembinaan dapat dilakukan lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing santri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pesantren idealnya memiliki sistem layanan konseling yang berjalan secara efektif. Guru maupun pembina perlu dibekali keterampilan dasar konseling agar mampu menggali akar persoalan yang dihadapi santri. Menurutnya, konseling berbeda dengan interogasi karena bertujuan memahami latar belakang masalah guna menemukan solusi yang tepat.

“Konseling bukan interogasi. Tujuannya adalah memahami latar belakang masalah sehingga solusi yang diberikan benar-benar menyentuh akar persoalan,” jelasnya.

Trubus juga menekankan bahwa pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada pelaku. Menurutnya, pelaku tetap memerlukan pembinaan, penguatan spiritual, dan bimbingan psikologis agar memiliki kesempatan memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, ia mendorong agar pesantren mempertimbangkan penerapan tes psikologi bagi calon santri baru sebagai salah satu instrumen pendukung dalam proses seleksi dan pembinaan awal. Walaupun tidak ada alat tes yang memiliki akurasi sempurna, hasil pemeriksaan psikologis dinilai dapat memberikan gambaran awal mengenai kebutuhan pembinaan masing-masing santri.

Di akhir paparannya, Trubus mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan penyimpangan perilaku tidak hanya bergantung pada aturan yang ketat. Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh elemen pesantren melalui sistem pengawasan yang baik, pendidikan karakter yang berkesinambungan, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta layanan konseling yang profesional sehingga lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang para santri.

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *