Rabu, 12 Rabiul Akhir 1448 H/ 23 September 2026
Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Kritik bukanlah fitnah. Bobot kritik bisa dengan kalimat keras, bahkan membuat yang dikritik tidak nyaman. Tetapi ia (mesti) membawa argumen yang dapat diuji, fakta yang dapat diperiksa, dan kesediaan untuk diperdebatkan. Sedang fitnah berada di wilayah yang berbeda: tuduhan yang tidak bertumpu pada kebenaran dan dapat merusak nama baik.
Persoalannya menjadi lebih rumit ketika batas antara keduanya ditarik oleh kekuasaan. Itu karena kekuasaan memiliki posisi yang berbeda dari mereka yang dikritiknya. Ia memiliki kewenangan, panggung, dan kemampuan membentuk percakapan publik. Karena itu, ketika sebuah kritik segera disebut fitnah, yang patut diperiksa bukan hanya isi kritik tersebut, melainkan juga bagaimana kekuasaan memperlakukan kritik yang datang kepadanya.
Di sinilah relasi kekuasaan antara kritik dan fitnah menjadi penting. Bukan untuk membenarkan setiap tuduhan kepada pemerintah, tetapi untuk memastikan bahwa kata “fitnah” tidak berubah menjadi selimut yang menutupi kritik yang sebenarnya perlu didengar. Ada satu kebiasaan yang menarik dalam dunia kekuasaan: ketika kritik datang, yang pertama kali diperiksa kadang bukan isinya, melainkan orang yang mengucapkannya. Siapa dia? Pakar atau bukan? Punya kepentingan atau tidak? Berpihak kepada siapa? Dan, kalau kritiknya terasa terlalu menusuk, sebuah kata biasanya segera muncul: fitnah.
Masalah mulai muncul ketika kata “fitnah” dipakai terlalu mudah. Sebab sekali sebuah kritik diberi cap fitnah, pembicaraan bisa berubah arah. Kita tidak lagi sibuk bertanya apakah kebijakan itu benar, datanya tepat, atau argumennya masuk akal. Kita malah sibuk membicarakan moral orang yang mengkritik. Dari sini jaraknya sebenarnya tidak terlalu jauh: kritik yang semula menjadi bahan perdebatan dapat diperlakukan sebagai kesalahan yang harus dibereskan. Kekuasaan yang matang mestinya tidak alergi pada suara yang berbeda. Ia cukup menjawabnya dengan satu hal yang paling sederhana sekaligus paling sulit: argumen.
Perdebatan—antara kritik dan fitnah—itu menjadi menarik ketika muncul ucapan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung sejumlah orang yang disebut sebagai pakar. Menggunakan kalimat tak biasa: “Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.” Kalimat dengan gaya bicara politik spontan itu seolah jadi pilihannya. Menjadi mengagetkan karena menyebut beberapa pakar yang, menurut penilaian tersebut, telah melontarkan fitnah. Siapa yang dimaksud dan pernyataan apa yang dianggap sebagai fitnah, tidak dijelaskan secara spesifik. Pada saat yang sama, muncul pula penekanan tentang pentingnya “kejujuran intelektual” cendekiawan.
Di sini persoalannya bukan apakah seorang presiden boleh membantah pakar. Tentu boleh. Kepakaran bukan jaminan seseorang selalu benar, sebagaimana kekuasaan juga bukan jaminan bahwa setiap keputusan selalu tepat. Justru yang menarik itu saat perbedaan pandangan diperlakukan semestinya—ketika datang dari orang-orang yang memiliki pengetahuan dan memilih menyampaikan kritik. Kalau seorang pakar keliru, sebenarnya jawabannya cukup sederhana: tunjukkan di mana kekeliruannya. Kalau datanya salah, sanggah datanya. Kalau analisanya lemah, patahkan analisanya. Kalau kesimpulannya terlalu jauh, tunjukkan di mana ia melompat. Dengan begitu, perdebatan tetap berada di tempat yang seharusnya: gagasan berhadapan dengan gagasan.
Namun kritik dapat mengundang pertanyaan jika suara kritis pakar lebih dahulu ditempatkan dalam kategori “fitnah”—yang diperdebatkan bukan lagi semata-mata isi kritiknya. Maka, muncul label disematkan. Dan ketika label itu datang dari kekuasaan, pertanyaan berikutnya menjadi tak terhindarkan: apakah sebuah kritik berhenti menjadi kritik hanya karena ia tidak menyenangkan bagi yang dikritik? Konsekuensi memilih demokrasi berarti siap hidup bersama suara yang tidak selalu enak didengar. Kritik memang kadang membuat telinga panas, tetapi begitulah demokrasi bekerja. Pemerintah tidak harus menyukainya, apalagi selalu mengikutinya. Cukup memberinya tempat untuk disampaikan dan dijawab.
Kritik, dalam pengertian sederhana, adalah kawan yang kadang cerewet. Ia mengingatkan ketika ada yang terasa keliru, bertanya ketika penjelasan belum cukup, dan sesekali membuat kita bertanya ulang: jangan-jangan ada yang luput dari pandangan kita. Kawan seperti ini memang tidak selalu menyenangkan, tetapi kehilangan mereka justru bisa lebih berbahaya. Maka kekuasaan tidak perlu alergi terhadap suara yang berbeda. Kritik yang keliru bisa dijawab, yang lemah bisa dibantah, dan yang memang fitnah tentu dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang penting, jangan sampai kata “fitnah” membuat pintu kritik tertutup sebelum perdebatan dimulai. Sebab dalam demokrasi, mungkin yang paling berbahaya bukan suara yang terlalu keras, melainkan ketika di sekitar kekuasaan tak ada lagi yang berani berkata: “Sebentar, ada suara yang perlu kita dengarkan.”
Wallahu alam bishawab